Tiga Warisan Kuliner Lombok Tengah Raih Sertifikat KIK

Kabar gembira menggema dari jantung Lombok Tengah, Tiga mahkota kuliner kebanggaan Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, kini resmi menyandang status istimewa. Ayam Merangkat yang menggugah selera, Sate Kuncung yang kaya rempah, dan Jamu Serbat yang menghangatkan tubuh berhasil meraih sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang prestisius dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) NTB. Pengakuan hukum ini bukan hanya sekadar selembar kertas, melainkan penegasan identitas dan perlindungan bagi warisan rasa yang telah diwariskan secara turun temurun.

Kekecewaan Jadi Pemicu 

Di balik raihan membanggakan ini, terselip sebuah cerita tentang kekecewaan yang berujung pada aksi nyata. Yuni Sulfia Hariani, pengelola Desa Wisata Bonjeruk sekaligus inisiator pendaftaran KIK ini, mengaku pernah merasakan pil pahit ketika mendapati kuliner Ayam Merangkat disajikan di luar Lombok dengan interpretasi yang jauh dari aslinya. “Pernah disajikan di sebuah festival di Bali, tapi tidak sesuai dengan karakter aslinya. Sejak itu saya merasa Bonjeruk harus mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya,” ungkap Yuni megutip dari laman RRI, Minggu (4/5/2025), menyiratkan betapa pentingnya menjaga otentisitas kuliner lokal.

Dukungan untuk Lombok, Asal Representatif

Kendati Desa Wisata Bonjeruk kini memiliki “hak paten” atas ketiga kuliner tersebut, Yuni menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka dan mendukung destinasi lain di Pulau Lombok untuk menyajikan menu Ayam Merangkat, Sate Kuncung, maupun Jamu Serbat. Namun, ada satu syarat penting yang ditekankan, cita rasa yang disajikan harus representatif dan mampu memuaskan lidah para tamu, sehingga tidak menimbulkan kekecewaan yang justru akan membuat wisatawan enggan kembali.

Pengakuan Hukum untuk Warisan Leluhur

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, sebelumnya telah menyampaikan betapa krusialnya KIK sebagai bentuk pengakuan hukum terhadap pelestarian budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur dari generasi ke generasi. “Manfaat sertifikat ini pun sangat besar. Ketika sudah didaftarkan di Kemenkum maka seluruh dunia mengakui bahwa ketiga kuliner khas ini adalah milik Desa Wisata Bonjeruk. Kalau tidak didaftarkan bisa saja diklaim oleh desa-desa atau daerah lain,” terangnya, menyoroti pentingnya langkah proaktif dalam melindungi kekayaan budaya.

Filosofi Kuliner sebagai Daya Tarik Wisata

Sebagai upaya menyebarkan kekayaan budaya sekaligus memperkenalkan filosofi di balik keunikan ketiga kuliner tersebut, Milawati menyarankan agar setiap lokasi kuliner di Desa Bonjeruk menyajikan informasi ini kepada para pengunjung, khususnya wisatawan. Informasi tersebut dapat disajikan dalam berbagai bentuk, mulai dari kode QR yang praktis dipindai, banner yang menarik perhatian, hingga flyer yang informatif. “Memang lebih praktis karyawan bisa menjelaskan langsung, namun kalau lokasi kulinernya sedang ramai, pengunjung pasti komplain. Sebaiknya disiapkan informasi seperti ini,” sarannya.

Motivasi untuk Desa Lain di NTB

Milawati berharap, prestasi gemilang yang diraih Desa Bonjeruk ini dapat menjadi pemicu semangat bagi desa-desa lain di seluruh NTB. Ia mendorong agar desa-desa lain dapat mencontoh langkah inovatif Bonjeruk dalam mengembangkan potensi lokal dan secara aktif mendaftarkan produk-produk budaya mereka, sehingga kekayaan Nusa Tenggara Barat semakin dikenal dan terlindungi.

Menyediakan akses ke berita dan informasi terkini yang relevan dengan minat dan kebutuhan, Berita yang disajikan bisa berupa tren terkini, peluang karir, informasi event, beasiswa, kompetisi, dan lain-lain. serta Menyediakan wadah untuk berbagi ide, karya, pengalaman, dan pengetahuan. Hal ini dapat dilakukan melalui diskusi, atau platform online seperti forum, media sosial, dan website.

Post Comment

You May Have Missed