Merokok di kawasan Malioboro bisa kena denda Rp7,5 juta
Mulai tahun 2025, pemerintah Kota Yogyakarta akan memberlakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi setiap individu yang merokok di sekitar Malioboro, dengan denda maksimal Rp7,5 juta.
Dalam pernyataannya di Yogyakarta, Ahmad Hidayat, Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, menyatakan bahwa mulai tahun ini, mereka akan memberlakukan sanksi yustisi mengingat sosialisasi yang sudah sering dilakukan.
Menurutnya, Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah dasar dari sanksi tersebut. Selama beberapa tahun terakhir, para pelanggar telah disosialisasi dan dilatih, dan setelah itu, sanksi diberlakukan.
Selama 2024, dia mencatat 4.158 pelanggar merokok di Malioboro, dengan 36 warga lokal dan sisanya wisatawan.
Mereka diinstruksikan untuk menghindari merokok di area tanpa rokok.
Untuk memastikan bahwa para pengunjung dapat merokok tanpa melanggar aturan, Satpol PP Kota Yogyakarta telah menyiapkan area khusus merokok di Malioboro.
Lokasi tersebut termasuk di Lantai 3 Pasar Beringharjo, Plaza Malioboro Utara, dan Taman Parkir Abu Bakar Ali.
Dia berharap sanksi tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung Malioboro tentang pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan.
Octo Noor Arafat, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, menyatakan bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya akan dilibatkan untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Selain itu, akan ada sosialisasi tambahan dengan penyedia layanan pariwisata seperti pengemudi becak dan andong.
Dia akan kembali melakukan sosialisasi bersama Dinkes dan Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Januari ini, terutama kepada penyedia layanan pariwisata di Malioboro. Octo Noor Arafat menyatakan bahwa peraturan KTR juga akan dipertegas.
Di jalan Malioboro dan lorong-lorong, Satpol PP Kota Yogyakarta akan meningkatkan pengawasan. Dia mengatakan, “Mari kita bersama menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Yogyakarta, menjadikannya kota yang sehat untuk semua.”
Pewarta: Luqman Hakim
SC : anantaranews.com
Post Comment